Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Tak Bisa Diganggu Gugat

Tak Bisa Diganggu Gugat


Hatta soal Pembelian Tujuh Persen Saham Newmont
JAKARTA-Meski pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan sudah memutuskan membeli tujuh persen saham PT Nemwonl Nusa Tenggara, namun Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menyerah. Gubernur NTB Muhammad Zainul Madji bersama beberapa anggota DPRD dan Dirut FT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andy Hadianto menemui Menko Ekonomi Hatta Rajasa di kantornya, Jakarta. Senin (6/6).
Hatta Rajasa kepada wartawanmenjelaskan, sebenarnya agenda pertemuan itu membahas potensi pariwisata di NTB. Tapi di sela-sela pertemuan, soal Nemwonl turut dibahas. "Gubernur NTB minta agar 7 persen saham Newmont dipertimbangkan untuk Pemda. Mereka menyatakan siap bermitra dengan si-- apa saja," kata Hatta.
Namun, Ketua Umum PAN ini mengatakan bahwa soal saham Newmont itu kewenangan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Dan pemerintah pusat melalui Menkeu sudah memutuskan membeli sisa saham tersebut, meski memang masih ada pembahasan dengan DPR. "Saya tidak bisa menjanjikan apa-apa, karena itu kewenangan Menkeu dan sudah diputus-kan," kata Hatta.
Sementara itu. Gubernur NTB Muhammad Zainul Madji mengakui pihaknya masih berusaha mengincar 7 persen saham divestasi Newmont yang telah diambil Kementerian Keuangan melalui pusat investasi pemerintah (PIP). Zainul mengatakan pihak Pemda tidak akan lagi bekerja sama dengan Multicapital jika diberikan 7 persen saham tersebut. "Yang jelas bukan Bakrie Group. Multicapital sudah menyatakan tidak bermitra dengan Pemda untuk yang 7 persen ini," kata Zainul di kantOT Menko Ekonomi, kemarin.
Dia pun membantah kepemilikan saham Pemda NTB di PT Newmont Nusa Tenggara ikut digadaikan olehpihak Grup Bakrie ke Credit Suisse Singapore, sebagai jaminan utang. Gubernur menyatakan, dari 24 persen Newmont yang dimiliki oleh perusahaan patungan tiga pemda (NTB, Sumbawa, dan Sumbawa Barat) dengan anak usaha Grup Bakrie yakni Multicapital, punya Pemda NTB tidak digadaikan.
Soal dividen, pihak Pemda telah dijanjikan untuk mendapatkan dividen sebesar USD 30 juta atas kepemilikan saham Newmont. Dividen tersebut janjinya akan diberikan bulan ini. "Nilainya tidak kurang dari USD 30 juta. Insya Allah bulan Juni ini akan kita realisasikan. Kita upayakan karena sudah dimasukkan dalam APBD," katanya.
Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB) Andy Hadianto mengatakan. Pemda NTB telah menerima pembagian dividen PT Newmont senilai USD 42 juta. Jumlah dividen itu terdiri dari USD 4 juta untuk tahun buku 2009 dan senilai USD 38 juta pada 2010.
Penerimaan daerah atas dividen hasil tambang batu hijau di Kabupaten Sumbawa Barat yang dioperasikan Newmont itu didistribusikan ke tiga pemerintah daerah yang tergabung dalam PT Daerah Maju Bersama (DMB), yakni Pemprov NTB dengan jatah dividen sesuai penyertaan sahamnya sebesar 40 persen, Pemkab Sumbawa Barat 40 persen, dan Pemkab Sumbawa 20 persen, (dri)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar